Minggu, 27 Oktober 2013
Dituding Korupsi di PLN Dahlan Iskan Dipolisikan
Dituding Korupsi di PLN, Dahlan Iskan Dipolisikan - itoday – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, terkait dugaan korupsi inefisiensi penggunaan bahan bakar minyak untuk sejumlah pembangkit milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) periode 2009-2010.
Pihak pelapor, Jaringan Advokat Publik (JAP), melaporkan Dahlan, Senin (07/10). Laporan JAP itu didasari pada laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), September 2011, tentang laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu sektor hulu listrik pada PT PLN, di mana negara mengalami kerugian sebesar Rp 36,7 triliun.
Selain laporan BPK, JAP juga menyiapkan laporan hasil investigasi yang dilakukan JAP sendiri. Dahlan dianggap bertanggungjawab, karena saat itu Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PLN.
Diberitakan sebelumnya, Dahlan sempat menyatakan bahwa inefisiensi biaya di PT PLN karena PLN terpaksa memakai BBM untuk pembangkit listrik karena pasokan gas untuk pembangkit habis. Jika tidak menggunakan BBM, pilihan lain adalah mematikan listrik Jakarta selama setahun penuh.
[ source ]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar